Apa Itu Over Kredit?

Apa Itu Over Kredit? –  Harga jual rumah yang terus naik dari tahun ke tahun membuat semakin banyak orang tertarik untuk berinvestasi di bidang properti, khususnya investasi rumah. Cara mereka untuk mendapatkan rumah pun berbeda-beda, ada yang mencoba skema KPR (Kredit Perumahan Rakyat), membeli tanah untuk dibangun, membeli rumah bekas, atau membeli dengan sistem over kredit.

raywhite

Sistem over kredit merupakan salah satu mekanisme pembelian rumah yang belakangan ini menjadi tren yang semakin diminati. Dengan sistem over kredit, Anda bisa menyicil rumah dari pemilik rumah sebelumnya sekaligus menerima uang pinjaman dari bank. Secara tidak langsung, harga rumah yang dibayarkan pun relatif lebih murah.

Harga jual rumah yang mahal tidak akan menjadi masalah lagi bagi pengguna sistem over kredit ini. Namun sebelum menggunakna sistem ini, bank akan melakukan analisis pembiayaan kredit dan menilai kembali jaminan. Untuk itu, Anda sebaiknya menyiapkan beberapa dokumen yang dibutuhkan untuk proses pengajuan over kredit ini seperti kartu identitas, bukti keterangan penghasilan terbaru, dan lain sebagainya. Dokumen ini akan digunakan untuk menentukan besaran nilai cicilan yang diberikan nantinya.

Setelah seluruh dokumen yang diserahkan dianalisis oleh bank, Anda tinggal menunggu keputusan dari bank. Namun, Anda perlu berhati-hati apabila pernah terlambat membayar cicilan motor atau mobil lebih dari 60 hari. Sebaiknya, Anda pikirkan kembali untuk membeli rumah dengan sistem over kredit karena hampir bisa dipastikan bahwa pihak bank akan menolak pengajuan over kredit Anda.

Bank juga akan menilai dan mengecek kembali dokumen-dokumen terkait izin pendirian bangunan. Beberapa kesalahan yang sering terjadi adalah dokumen antara IMB (Izin Mendirikan Bangunan) dan kondisi bangunan saat ini berbeda. Misalnya tertulis pada IMB bahwa rumah memiliki satu lantai, namun bangunan sekarang memiliki dua lantai. Ketidaksesuaian ini berisiko mempengaruhi persetujuan dari bank. Sebaiknya hal ini dibicarakan sesegera mungkin untuk mendapatkan solusi terbaik.

Prosesnya pengajuan over kredit ini memang terbilang cukup rumit. Setelah serangkaian proses dilewati, pihak bank akan melunasi pinjaman ke bank yang lama. Kemudian debitur besama dengan notaris akan mengambil dokumen atau sertifikat yang nantinya akan diproses oleh notaris.

Dari keterangan diatas, dapat disimpulkan bahwa sistem over kredit memerlukan proses yang cukup panjang karena melibatkan beberapa pihak, yaitu debitur, bank baru, dan bank lama. Meskipun Anda tidak perlu memikirkan harga jual rumah karena akan dibayarkan oleh bank terlebih dulu, namun sebaiknya perhatikan pula kesanggupan Anda untuk membayar cicilan nantinya. Semoga bermanfaat!

Apa Itu Over Kredit?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *